Tanggung jawab Da’wah LENGKAP
7:40 AM
Edit
Tanggung jawab Da’wah
Pada dasarnya hukum syara’ itu dibebankan kepada laki-laki dan wanita.tidak ditemukan perbedaan diantara keduanya dalam hal taklif (pembebanan hukum) kecuali jika terdapat nash-nash yang membedakanya. Apabila terdapat seruan seperti: “Wahai orang-orang yang beriman …”, maka seruan ini selain ditujukan kepada laki-laki juga ditujukan kepada para wanita. Dalam bahasa Arab terdapat kaidah yang menyatakan bahwa seruan bagi kaum laki-laki sekaligus mencakup pula di dalamnya seruan untuk wanita. Sedangkan seruan bagi kaum wanita tidak mencakup bagi laki-laki dan hal itu hanya terbatas pada wanita saja.
Begitu pula dalam hal kewajiban melakukan da’wah, bukanlah merupakan kewajiban satu lembaga atau organisasi tertentu melainkan merupakan kewajiban bagi setiap kaum muslimin dimanapun ia berada, apapun statusnya dan pekerjaannya, baik sebagai pedagang, petani, buruh, karyawan, maupun direktur, pejabat pemerintah dll. Semuanya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam mengemban da’wah Islamiyyah, apalagi tentu saja seorang kepala negara (khalifah).
1. Da’wah merupakan tanggung jawab sekelompok umat dan dilakukan secara berjamaah sesuai dengan firman Allah SWT. Dalam QS.3:104. Kelompok ini terdiri atas:
- a) Lembaga negara di bawah pimpinan seorang kepala negara (khalifah). Khalifah berkewajiban untuk menerapkan sistem Islam kepada seluruh anggota masyarakat, menegakkan keadilan, menjalankan hukum syara’, menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran, dan mengemban da’wah Islam dengan jalan jihad ke darul musyrik, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW dan para khalifah sesudahnya sehingga Islam tersebar keseluruh jazirah Arabia, Afrika, Eropa, dan Asia.
- b) Organisasi atau lembaga da’wah yang dikelola umat Islam secara bersama-sama atau berkelompok yang memiliki orientasi siyasi dan berfungsi sebagai sosial kontrol terhadap prilaku penguasa dalam rangka menjalankan amar ma’ruf nahyi munkar. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda :”apabila umatku enggan berkata kepada korang-orang dzalim, wahai pendzalim! Maka ucapkanlah selama tinggal kepadanya (karena adanya sama seperti tidak adanya)”.
Kelalaian umat Islam melakukan amar ma’ruf nahyi munkar berakibat pula doa mereka tidak diijabah oleh Allah SWT dan akan di timpakan azab kepada mereka, serta orang-orang zalim akan menguasai mereka.
2. Da’wah merupakan tanggung jawab setiap individu baik pria maupun wanita, dan dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing.Rasulullah SAW bersabda:
”Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”.”Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika ia tidak mampu hendaklah ia ubah dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka hendaklah ia ubah dengan hatinya, namun hal itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)