Peran Ilmu Akuntansi dalam Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
5:15 AM
Edit
Peran Ilmu Akuntansi dalam Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Sejarah dan perkembangan ilmu akuntansi merupakan evolusi historis akan memberikan petunjuk dan penjelasan mengenai sebagian besar kejadian-keadian penting yang membentuk kemunculan dari pembukuan pencatatan berpasangan dan perkembangan dari akuntansi modern. Hal ini meningkatkan kemampuan orang yang berminat terhadap displin ilmu akuntansi dalam membuat pertimbangan dengan dasar yang lebih luas dan berdasarkan informasi. Disamping itu akan memungkinkan kita untuk menghubungkan masa lalu dengan apa yang telah diparkatikkan dan apa yang sehatrusnya dipraktekkan atau dengan kata lain mata rantai antara kondisi historis dan kedua positif normatifnya, sebuah mata rantrai yang mendukung pandangan dari sejatrah suatu produk kulturral yang diperoleh dari konteks penuh lingkungan sosial, ekonomi, dan temporal (Paton, 1922; Belkoui, 2004, ).
Teori Akuntansi (Accounting Theory), berbagai kelompok di Amerika telah mengimplementasikan gabungan dari berbagai macam pendekatan yang menjadikan teori dan praktik akuntansi sebagai subjek dari pemeriksaan ulang yang konstan dan analisis yang penting. Empat tahap dalam proses identifikasi, yaitu:
- (1) Tahap kontribusi manajemen (1900-1933), bahwa pengaruh manajemen dalam formulasi prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomi dominan yang dimainkan oleh perusahaan industri setelah tahun 1900;
- (2) Tahap Kontribusi Institusi (1933-1959), adanya pembuatan dan peningkatan peranan institusi dalam pengembangan prinsip-prinsip akuntansi;
- (3) Tahap kontribusi profesional (1959-1973), ketidakpuasan CPA dengan sangat jelas diungkapkan oleh presiden AICPA waktu itu Alvin R. Jennings (1958) “Seberapa sukseskah kita dalam mempersempit area-area yang memiliki perbedaan dan ketidakkonsistenan dalam pembuatan dan penyajian dari informasi keuangan”;
- (4) Tahap politisasi (1973-sekarang), keterbatasan yang dimiliki oleh baik asosiasi profesional maupun manajemen dalam memformulasikan suatu teori akuntansi telah mengarah kepada pengadopsian suatu pendekatan yang lebih deduktif sekaligus melakukan politisasi atas proses penetapan standarnya (sebuah situasi yang dicipatkan oleh pandangan yang berlaku umum bahwa angka-angka akuntansi mempengaruhi perilaku berekonomi, dan sebagai konsekuensinya, aturan-aturan akuntansi hendaknya dalam area politik.
Statement on Auditing Standar (AICPA) dan Standar Profesional Akuntan Publik (IAI) juga mengatur masalah ini. Beberapa item dalam standar audit tersebut mengatur tata cara audit dalam lingkungan system informasi berbasis computer.
Menurut standar tersebut pada dasarnya auditor keuangan melakukan pengujian berikut:
- (1) Uji kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku (otorisasi, kelengkapan, keakuratan);
- (2) Uji Substantif (Uji terhadap transaksi dan hasil pengolahan); dan
- (3) Pengolahan kembali transaksi dalam prosedur pengujian kepatuhan atau substantive.