-->

Ads

JAM’UL QUR’AN

JAM’UL QUR’AN

Makna: Pengumpulan Al-Qur’an. Mengumpulkan mengandung 2 makna:
1.    Menghafal di dalam hati
2.    Menulis dan membukukan
Terdiri dari 3 periode:
a.    Pada masa Rasulullah SAW
b.    Pada masa Khalifah Abu Bakar
c.    Pada Masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan
Membentuk Panitia 4 yang bertugas menulis ulang Al-Qur’an Al-Karim. Terdiri dari: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam.

Rosm ‘Utsmani adalah bentuk penulisan Al-Qur’an yang telah disepakati oleh khalifa ‘Utsman bin ‘Affan.
Pada masa Mu’awiyah (661-680), Abul Aswad Ad Du’ali adalah ‘Ulama pertama yang berinisiatif untuk member tanda baca berupa:
-    Fathah
-    Kasrah
-    Dhammah
-    Tanwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel