Definisi Hadist Matruk Lengkap
9:56 AM
Edit
Definisi Hadist Matruk
Definisi
هُوَ الْحَدِيْثُ الَّذِيْ يَكُوْنُ أَحَدُ رُوَاتِهِ مُتَّهِمًا بِالْكَذِبِ
Yaitu hadis yang salah seorang rawinya tertuduh berdusta
Sebagian ahli hadis mempersyaratkan bahwa matannya harus bertentangan dengan dasar-dasar Islam yang telah dikenal. Tetapi pendapat itu bukanlah suatu hal yang lazim, karena andaikata harus demikian maka tidak ada lagi orang yang dijauhi, sehingga hadisnya tetap sahih. Terlebih lagi apabila hadis tersebut diriwa-yatkan secara munfarid (seorang diri) oleh rijal yang muttaham (tertuduh berdusta)” tanpa diikuti dengan adanya tabi’ seorang pun.
Contohnya; Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dun-ya di dalam Qadla’ al-Hawaij (no. 6) dengan jalan melalui;
جُوَيْبِرْ ْبُن سَعِيْدٍ اْلأَزْدِي، عَنِ الضَّحَاكِ، عَنْ ابْنُ عَبَّاسَ عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكُمْ بِاصْطِنَاءِ الْمِعْرُوْفِ فَإِنَّهُ يَمْنَعُ مَصَارِعَ السَّوْءِ، وَعَلَيْكُمْ بِصَدَقَةٍ السِرِّ فَإِنَّهَا تُطْفِئُ غَضَبَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Juwaibir bin Sa’id al-Azdiy, dari Dhahak, dari Ibnu Abbas dari Nabi sae, beliau bersabda; Hendaklah kalian berbuat ma’ruf, karena ia dapat menolak kematian yang buruk, dan hendaklah kamu bersedekah secara tersembunyi, karena sedekah tersembunyi akan memadamkan murka Allah swt.
Di dalam sanad ini terdapat rawi yang bernama Juwaibir bin Sa’id al-Azdiy. an-Nasa’i Daruquthni, dll. mengatakan bahwa hadisnya ditinggalkan (matruk). Ibnu Ma’in berkata, “Ia tidak ada apa-apanya”, menurut Ibnu Ma’in ungkapan (tidak ada apa-apanya) ini berarti ia tertuduh berdusta.
Catatan;
Sebagian rawi memiliki istilah lain untuk menyebut hadis matruk. Ada di antara mereka yang menyebutnya dengan nama mathruh (terbuang), ada pula yang menyebut wah (lemah) dan lain-lain. Terlepas dari semua itu, hadis dengan kualitas rawi seperti ini kedudukannya berada di bawah hadis dla’if yang kedha’ifan ringan. Tertapi hadis ini masih lebih tinggi derajatnya daripada hadis maudlu’. Allahu A’lam.
Yaitu hadis yang salah seorang rawinya tertuduh berdusta
Sebagian ahli hadis mempersyaratkan bahwa matannya harus bertentangan dengan dasar-dasar Islam yang telah dikenal. Tetapi pendapat itu bukanlah suatu hal yang lazim, karena andaikata harus demikian maka tidak ada lagi orang yang dijauhi, sehingga hadisnya tetap sahih. Terlebih lagi apabila hadis tersebut diriwa-yatkan secara munfarid (seorang diri) oleh rijal yang muttaham (tertuduh berdusta)” tanpa diikuti dengan adanya tabi’ seorang pun.
Contohnya; Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dun-ya di dalam Qadla’ al-Hawaij (no. 6) dengan jalan melalui;
جُوَيْبِرْ ْبُن سَعِيْدٍ اْلأَزْدِي، عَنِ الضَّحَاكِ، عَنْ ابْنُ عَبَّاسَ عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكُمْ بِاصْطِنَاءِ الْمِعْرُوْفِ فَإِنَّهُ يَمْنَعُ مَصَارِعَ السَّوْءِ، وَعَلَيْكُمْ بِصَدَقَةٍ السِرِّ فَإِنَّهَا تُطْفِئُ غَضَبَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Juwaibir bin Sa’id al-Azdiy, dari Dhahak, dari Ibnu Abbas dari Nabi sae, beliau bersabda; Hendaklah kalian berbuat ma’ruf, karena ia dapat menolak kematian yang buruk, dan hendaklah kamu bersedekah secara tersembunyi, karena sedekah tersembunyi akan memadamkan murka Allah swt.
Di dalam sanad ini terdapat rawi yang bernama Juwaibir bin Sa’id al-Azdiy. an-Nasa’i Daruquthni, dll. mengatakan bahwa hadisnya ditinggalkan (matruk). Ibnu Ma’in berkata, “Ia tidak ada apa-apanya”, menurut Ibnu Ma’in ungkapan (tidak ada apa-apanya) ini berarti ia tertuduh berdusta.
Catatan;
Sebagian rawi memiliki istilah lain untuk menyebut hadis matruk. Ada di antara mereka yang menyebutnya dengan nama mathruh (terbuang), ada pula yang menyebut wah (lemah) dan lain-lain. Terlepas dari semua itu, hadis dengan kualitas rawi seperti ini kedudukannya berada di bawah hadis dla’if yang kedha’ifan ringan. Tertapi hadis ini masih lebih tinggi derajatnya daripada hadis maudlu’. Allahu A’lam.