Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda - Selayang Pandang
10:37 AM
Edit
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda
a) Selayang Pandang
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi yang terpadu antara alam sekunder dengan hutan tanaman dengan jenis Pinus (Pinus merkusil) yang terletak di Sub-DAS Cikapundung, DAS Citarum yang membentang mulai dari Curug Dago, Dago Pakar sampai Maribaya yang merupakan bagian dari kelompok hutan Gunung Pulosari, menjadikan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sangat baik sebagai lokasi pariwisata alam dan juga sebagai sarana tempat untuk pengembangan pendidikan lingkungan.Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung, memiliki latar belakang sejarah yang erat kaitannya dengan zaman purba hingga sekarang.
Secara geologis daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda awalnya merupakan bagian areal dari kelompok Hutan Lindung Gunung Pulosari yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 575/kpts/Um/8/1980 dirubah fungsinya menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Curug Dago. Pada Tanggal 14 Januari 1985 bertepatan dengan kelahiran Bapak Ir. H. Djuanda, TWA Curug Dago secara resmi berubah fungsi menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang merupakan Taman Hutan Raya (TAHURA) pertama di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M/1985 tertanggal 12 Januari 1985 tentang Penetapan Taman Wisata Alam Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.
Secara geologis daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda awalnya merupakan bagian areal dari kelompok Hutan Lindung Gunung Pulosari yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 575/kpts/Um/8/1980 dirubah fungsinya menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Curug Dago. Pada Tanggal 14 Januari 1985 bertepatan dengan kelahiran Bapak Ir. H. Djuanda, TWA Curug Dago secara resmi berubah fungsi menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang merupakan Taman Hutan Raya (TAHURA) pertama di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M/1985 tertanggal 12 Januari 1985 tentang Penetapan Taman Wisata Alam Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.
b) Kondisi Umum
Taman Hutan Raya Ir H. Djuanda dulunya merupakan sebagian areal dari Kelompok Hutan Lindung Gunung Pulosari dan dirubah fungsinya menjadi Taman Wisata Curug Dago dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 575/ Kpts/Um/8/1980. Pada kurun waktu tahun 1980 hingga tahun 1984 atas dasar prakasa dan Sesepuh Jawa Barat diantaranya Bapak Mashudi serta hasil kajian teknis pakar lingkungan dan ITB dan UNPAD dan dukungan pemerintah pada waktu itu mengusulkan agar fungsi kawasan hutan TWA Curug Dago ditingkatkan sebagai Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda dalam upaya untuk menghargai dan mengabdikan Pahlawan Nasional dan Tatar Sunda yang diharapkan jiwa dan semangat nasionalismenya akan menjadi suritauladan untuk generasi yang akan datang. Maka berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1985 dan peresmiannya dilakukan pada tanggal 14 Januari 1985 bertepatan dengan kelahiran Bapak Ir. H. Djuanda, maka kawasan hutan TWA Curug Dago secara resmi dirubah fungsinya menjadi Taman Hutan Raya lr. H. Djuanda.
Taman Hutan Raya diharapkan mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa asli atau bukan asli serta keunikan panorama alam asrinya dapat dimanfaatkan secara lestari untuk konservasi, koleksi, edukasi, rekreasi dan secara tidak langsung dapat meningkatkan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya dan PAD Propinsi Jawa Barat.Secara harfiah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai fungsi sebagai koleksi tumbuhan dan satwa, baik jenis asli maupun bukan asli untuk dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Letak dan Luas: Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda terletak di sebelah Utara Kota Bandung Berjarak ± 7 km dari pusat kota, secara geografis berada 107° 30′BT dan 6° 52′LS, secara administrasi berada di wilayah Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dan sebagian wilayah masuk Desa Mekatwangi, Desa Cibodas, Desa Langensari, dan Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat serta Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung. Berdasarkan hasil rekonstruksi tata batas Taman hutan Raya Ir. H. Djuanda pada tahun 2003 luasnya adalah 526,98 hektar.
Topografi: Sebagian besar kawasan merupakan ekosistem pinggir sungai (Riparian ecosystem), pada umumnya kondisi lapangan miring, dengan kelerengan (slope) agak curam sampai dengan terjal, dengan ketinggian ± 770 dpl sampai dengan ± 1350 m di atas permukaan laut.
Jenis Tanah: Unsur tanah yang terkandung di areal Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda didominasi andosol, sebagian kecil gramasol yang peka terhadap erosi.
Iklim: Iklim menurut klasifikasi Schmidt Ferguson termasuk Type B, kelembababan nisbi udara berkisar antara 70% (siang hari) dan 90% (malam dan pagi hari), suhu berkisar antara 22° C – 24° C (di lembah) dan berkisar 18° C – 22° C (di puncak). Curah hujan rata-rata pertahun 2.500 – 4.500 mm/tahun.
Hidrologi: Sumber air yang berada di Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda adalah sungai Cikapundung yang membentang sepanjang 15 km dan lebar rata-rata 8 meter dengan debit air sekitar 3.000 m³/detik. Sungai Cikapundung merupakan anak Sungai Citarum yang berhulu di Gunung Bukit Tunggul, selain terdapat juga beberapa mata air yang bersumber dari kelompok Hutan Gunung Pulosari.
Budaya: Penduduk asli di sekitar Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda adalah suku sunda. Upacara adat pada umumnya masih dilakukan terutama pada saat pernikahan dan khitanan, terdapat beberapa kesenian seperti pencak silat, jaipongan, kecapi suling dan calung.
Taman Hutan Raya diharapkan mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa asli atau bukan asli serta keunikan panorama alam asrinya dapat dimanfaatkan secara lestari untuk konservasi, koleksi, edukasi, rekreasi dan secara tidak langsung dapat meningkatkan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya dan PAD Propinsi Jawa Barat.Secara harfiah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai fungsi sebagai koleksi tumbuhan dan satwa, baik jenis asli maupun bukan asli untuk dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Letak dan Luas: Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda terletak di sebelah Utara Kota Bandung Berjarak ± 7 km dari pusat kota, secara geografis berada 107° 30′BT dan 6° 52′LS, secara administrasi berada di wilayah Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dan sebagian wilayah masuk Desa Mekatwangi, Desa Cibodas, Desa Langensari, dan Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat serta Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung. Berdasarkan hasil rekonstruksi tata batas Taman hutan Raya Ir. H. Djuanda pada tahun 2003 luasnya adalah 526,98 hektar.
Topografi: Sebagian besar kawasan merupakan ekosistem pinggir sungai (Riparian ecosystem), pada umumnya kondisi lapangan miring, dengan kelerengan (slope) agak curam sampai dengan terjal, dengan ketinggian ± 770 dpl sampai dengan ± 1350 m di atas permukaan laut.
Jenis Tanah: Unsur tanah yang terkandung di areal Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda didominasi andosol, sebagian kecil gramasol yang peka terhadap erosi.
Iklim: Iklim menurut klasifikasi Schmidt Ferguson termasuk Type B, kelembababan nisbi udara berkisar antara 70% (siang hari) dan 90% (malam dan pagi hari), suhu berkisar antara 22° C – 24° C (di lembah) dan berkisar 18° C – 22° C (di puncak). Curah hujan rata-rata pertahun 2.500 – 4.500 mm/tahun.
Hidrologi: Sumber air yang berada di Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda adalah sungai Cikapundung yang membentang sepanjang 15 km dan lebar rata-rata 8 meter dengan debit air sekitar 3.000 m³/detik. Sungai Cikapundung merupakan anak Sungai Citarum yang berhulu di Gunung Bukit Tunggul, selain terdapat juga beberapa mata air yang bersumber dari kelompok Hutan Gunung Pulosari.
Budaya: Penduduk asli di sekitar Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda adalah suku sunda. Upacara adat pada umumnya masih dilakukan terutama pada saat pernikahan dan khitanan, terdapat beberapa kesenian seperti pencak silat, jaipongan, kecapi suling dan calung.