-->

Ads

HIKMAH TURUNNYA QUR`AN SECARA BERTAHAP

HIKMAH TURUNNYA QUR`AN SECARA BERTAHAP

Kita dapat menyimpulkan hikmah turunnya Qur`an secara bertahap dari nash-nash yang berkenaan dengan hal itu. Dan kami meringkaskannya sebagai berikut :

1)    Menguatkan atau meneguhkan hati Rasulullah SAW .


    Rasulullah SAW telah menyampaikan dakwahnya kepada menusia, tetapi ia menghadapi sikap mereka yang membangkang dan watak yang begitu keras. Ia ditantang oleh orang-orang yang berhati batu, berperangai kasar dan keras kepala. Mereka senantiasa melemparkan berbagai macam gangguan dan ancaman kepada Rasul.     Wahyu turun kepada Rasulullah SAW dari waktu kewaktu sehingga dapat meneguhkan hatinya atas dasar kebenaran dan memperkuat kemauannya untuk tetap melangkahkan kaki dijalan dakwah tanpa menghiraukan perlakuan jahil yang dihadapinya dari masyarakatnya sendiri.
   
    Contoh dari ayat-ayat tersebut, diantaranya sebagai berikut:
  • a)    Ayat yang berisi anjuran langsung untuk bersabar
`Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik. Dan biarkanlah Aku bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, orang-orang yang mempunyai kemewahan dan beri tangguhlah mereka barang sebentar.`(al-Muzammil:10-11 )

  • b)    Ayat dari kisah-kisah nabi dan ajakan mengambil contoh keteguhan mereka
Demikianlah hikmah yang terkandung dalam kisah para Nabi yang terdapay dalam Qur`an: `Dan kisah rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami terguhkan hatimu.` (Hud : 120)
  • c)    Ayat yang berisi janji-janji kemenangan
`Allah telah menetapkan: `Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang`. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.` (al-Mujadalah: 21 ).

    Setiap kali penderitaan Rasulullah SAW bertambah karena didustakan oleh kaumnya dan merasa sedih karena penganiayaan mereka, maka Qur`an turun untuk melepaskan derita dan menghiburnya serta mengancam orang-orang yang mendustakan bahwa Allah mengetahui hal ihwal mereka dan akan membalas apa yang melakukan hal itu.

2)    Menjawab Tantangan dan sekaligus Mukjizat.

Orang-orang musyrik senantiasa berkubang dalam kesesatan dan kesombongan hingga melampaui batas. Mereka sering mangajukan pertanyaan-pertanyaan dengan maksud melemahkan dan menentang. Untuk menguji kenabian Rasulullah. Mereka juga sering menyampaikan kepadanya hal-hal batil yang tak masuk akal, seperti menanyakan tentang hari kiamat, lalu turunlah ayat :

    Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak Mengetahui". (Al-A'roof 187)

Jadi hikmah yang bisa kita tangkap disini adalah, bahwasanya turunnya Al-Quran secara berangsur-angsur juga agar bisa menjawab tantangan-tantangan yang senantiasa dimunculkan oleh kaum kafir qurays, yahudi, bahkan juga kaum munafik.

    Hikmah seperti ini telah diisyaratkan oleh keterangan yang terdapat dalam beberapa riwayat dalam hadis Ibn Abbas mengenai turunnya Qur`an : `Apa bila orang-orang musyrik mengadakan sesuatu, maka Allah pun mengadakan jawabannya atas mereka.`

3)    Mempermudah Hafalan dan Pemahamannya.

    Al-Quran Al-Karim turun ditengah-tengah umat yang ummi, yang tidak pandai membaca dan menulis, catatan mereka adalah daya hafalan dan daya ingatan. Mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang tata cara penulisan dan pembukuan yang dapat memungkinkan mereka menuliskan dan membukukannya, kemudian menghafal dan memuhaminya. Umat yang buta huruf itu tidaklah mudah untuk menghafal seluruh Qur`an apa bila Al-Quran Al-Karim diturunkan sekaligus, dan tidak mudah pula bagi mereka untuk memahami maknanya serta memikirkan ayat-ayatnya, jelasnya bahwa Al-Quran Al-Karim secara berangsur itu merupakan bantuan terbaik bagi mereka untuk menghafal dan memahami ayat-ayatnya.
    Setiap kali turun satu atau beberapa ayat, para sahabat segara menghafalkannya. Memikirkan maknanya dan memahami hukum-hukumnya. Tradisi demikian ini menjadi suatu metode pengajaran dalam kehidupan para Tabi`in. 

•    Abu Nadrah berkata,`Abu Saad al-Khudri mengajar kan Qur`an kepada kami, lima ayat diwaktu pagi, dan lima ayat di waktu petang. Dia memberitahukan bahwa jibril menurunkan Al-Quran Al-Karim lima ayat-lima ayat.`
•    Dari Khalid bin Dinar dikatakan, `Abul `Aliyah berkata kepada kami `Pelajarilah Qur`an itu lima ayat demi lima ayat; karena Nabi saw mengambil dari jibril lima ayat demi lima ayat.`
•    Umar berkata, `Pelajarilah Quran itu lima ayat demi lima ayat, karena jibril menurunkan Quran kepada Nabi saw. Lima ayat demi lima ayat.`

4)    Kesesuaian dengan Peristiwa-peristiwa Pentahapan dalam Penetapan Hukum.

    Manusia tidak akan mudah mengikuti dan tunduk kepada agama yang bau ini seandainya Al-Quran Al-Karim tidak menghadapi mereka dengan cara yang bijaksanadan memberikan kepada mereka beberapa obat penawar yang ampuh yang dapat menyembuhkan mereka dari kerusakan dan kerendahan martabat. Setiap kali terjadi suatu peristiwa, diantara mereka , maka turunlah hukum mengenai peristiwa itu yang menjelaskan statusnya dan penunjuk serta meletakkan dasar-dasar perundang-undangan bagi mereka, sesuai dengan situasi dan kondisi, satu demi satu. Dan cara ini menjadi obat bagi hati mereka.

Tahapan Pengharaman Khamr
    Contoh yang paling jelas mengenai penetapan hukum yang berangsur-angsur itu ialah diharamkannya minuman keras, mengenai hal ini pertama-tama Allah berfirman : 

a)    Pertama, Allah SWT berfirman : Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang yang memikirkan.`(an-Nahl: 67). 


    Ayat ini menyebutkan tentang karunia Allah apa bila yang di maksud dengan `sakar` ialah khamr atau minuman keras dan yang dimaksud dengan `rezeki` ialah segala yang dimakan dari kedua pohon tersebut seperti kurma dan kismis-dan inilah pendapat jumhur ulama- maka pemberian predikat `baik` kepada rezeki sementara sakar tidak diberinya, merupakan indikasi bahwa dalam hal ini pijian Allah hanya ditujukan kepada rezeki dan bukan kepada sakar, kemudian turun firman Allah: 

b)    Kedua, Allah SWT berfirman : `Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: `Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya`.(al-Baqarah:219).
    Ayat ini membandingkan antara manfaat minuman keras (khamr) yang timbul sesudah memminumnya seperti kesenangan dan kegairahan atau keuntungan karena memperdagangkannya, dengan bahaya yang diakibatkannya seperti dosa, bahaya bagi kesehatan tubuh, merusak akal, menghabiskan harta dan membangkitkan dorongan-dorongan untuk berbuat kenistaan dan durhaka. Ayat tersebut menjauhkan khamr dengan cara menonjolkan segi bahayanya dari pada manfaatnya, kemudian turun firman Allah: 

c)    Ketiga : Allah SWT berfirman : `Wahai orang-orang yang beriman , janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk.`(an-Nisa`: 43 ).
    Ayat ini menunjukkan larangan minuman khamr pada waktu-waktu tertentu bila pengaruh minuman itu akan sampai kewaktu salat, ini mengingat adanya larangan mendekati salat dalam keadaan mabuk, samppai pengaruh minuman itu hilang dan mereka mengetahui apa yang mereka baca dalam salatnya, selanjutnya firman Allah:


d)    Keempat :  Firman Allah :`Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu.`(al-Maidah:90-91) 

    Ini merupakan pengharaman secara pasti dan tegas terhadap minuman dalam segala waktu.

    Hikmah penetapan hukum dengan sistem bertahap ini lebih lanjut diungkapkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a ketika mengatakan : `Sesungguhnya yang pertama kali turun dari Qur`an ilah surah Mufassal yang didalamnya disebutkan surga dan neraka, sehingga ketika manusia telah berlari kepada Islam, maka turunlah hukum haram dan halal. Kalau sekiranya yang turun pertama kali adalah `jJanganlah kamu meminum khamr` tentu meraka akan menjawab: ` Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.` Dan kalau sekiranya yang pertama kali turun ialah ; janganlah kamu berzina, tentau mereka akan menjawab: `Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.`

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel